You are here: Home » Berita Pendidikan » Wujudkan Sekolah Gratis, Bukan Pendidikan Gratis
Depok - Penggunaan istilah pendidikan gratis tidak tepat digunakan
dalam konteks pendidikan yang sebenarnya. Karena pendidikan mengandung
makna yang luas dan terjadi di berbagai ruang dan waktu, sehingga tidak
mungkin semua pendidikan tersebut tidak membutuhkan biaya, atau
digratiskan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olah Raga Provinsi Papua, James Modouw, dalam jumpa pers yang digelar
saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di
Bojongsari, Depok, pada Selasa siang, (28/02).
James mengatakan, filosofi pendidikan terjadi dalam tiga ruang.
Pertama adalah pendidikan formal, di mana pendidikan diterima di
sekolah. Kedua adalah pendidikan nonformal, melalui lembaga-lembaga
pelatihan yang memberikan sertifikasi kepada pesertanya. Ketiga adalah
pendidikan informal, di mana yang berperan adalah keluarga, masyarakat,
lembaga adat, pemerintahan, dan media. Atas dasar filosofi tersebut lah
maka pendidikan gratis bukan kebijakan dan istilah yang tepat untuk
digunakan.
"Kalau kita ingin pendidikan gratis, berarti biaya pendidikan
informal dalam keluarga, juga harus dibebankan kepada pemerintah," ujar
James, mengingat luasnya ruang lingkup pendidikan dan banyaknya pihak
yang terlibat dalam pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh juga
pernah mengatakan hal serupa dalam beberapa kesempatan, yaitu bahwa
pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
"Urusan pendidikan ini sangat banyak. Tidak mungkin semuanya bisa
diselesaikan oleh kementerian saja, butuh bantuan pihak lain," ujarnya.
Karena itu, tutur James Modouw, istilah yang tepat adalah sekolah
gratis, bukan pendidikan gratis.
Untuk mencapai sekolah gratis bagi masyarakat Indonesia, Kemdikbud
memberlakukan wajib belajar sembilan tahun, di mana dalam pendidikan
dasar (SD dan SMP), peserta didik tidak dibebankan biaya pendidikan.
Kemdikbud juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
meliputi biaya investasi dan biaya operasional sekolah. Sementara
komponen biaya lainnya, yaitu biaya personal, tetap diusahakan sendiri
oleh peserta didik atau orang tuanya. "Namun untuk BOS 2012 ini, sudah
merambah ke biaya personal sedikit-sedikit," kata Plt. Dirjen Pendidikan
Dasar Kemdikbud, Suyanto, saat menambahkan penjelasan James tentang
sekolah gratis di kesempatan yang sama.
Biaya personal adalah biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan pribadi
peserta didik, misalnya pembelian seragam, pembelian alat tulis, atau
biaya transportasi sehari-hari. Bagi peserta didik dari keluarga yang
tidak mampu secara ekonomi, bisa menggunakan biaya personal dari
sebagian dana BOS. Namun jika masih kurang, Kemdikbud juga memiliki
program Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) yang bertujuan untuk mengcover
biaya personal.
Selain itu, setelah program wajib belajar sembilan tahun dijalankan,
pada 2012 ini Kemdikbud memulai rintisan pendidikan menengah universal,
di mana biaya investasi dan operasional sekolah dari SD, SMP, hingga
SMA/SMK (12 tahun) ditanggung pemerintah. Diharapkan, program-program
tersebut bisa mewujudkan sekolah gratis di Indonesia.
Category: Berita Pendidikan
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.









