You are here: Home » Berita Pendidikan » Kemdikbud Targetkan Daya Serap 2012 Capai 95 Persen
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im, melantik 116 pejabat eselon III
dan IV di lingkungan Kemdikbud. Sebanyak 16 pejabat eselon III dan 100
pejabat eselon IV mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Berita
Acara Naskah Sumpah, yang disaksikan Sesjen Kemdikbud, di Graha Utama
Kemdikbud, (21/02).
Dalam sambutannya, Sesjen Kemdikbud Ainun Na’im
mengharapkan kerja sama seluruh pejabat dalam pelaksanaan program dan
anggaran tahun 2012. Karena target daya serap Kemdikbud untuk tahun 2012
minimal mencapai 95 persen. Na’im mengatakan, daya serap Kemdikbud pada
tahun 2011 lalu sebesar 89,6 persen. “Angka tersebut jauh di atas
rata-rata, tapi merupakan angka terendah dibanding capaian kementerian
kita sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu Na’im juga mengingatkan beberapa
program prioritas Kemdikbud pada tahun 2012 kepada para pejabat yang
dilantik, salah satunya “Menjangkau yang Tak Terjangkau”. Ia
menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa
mendapatkan akses pendidikan standar, atau harus berusaha keras untuk
mendapatkan layanan pendidikan. “Terutama di daerah 3T, seperti Papua
dan Papua Barat,” ucap Na’im.
Kemdikbud juga masih menyelesaikan proses
integrasi kebudayaan, dan akan memiliki satu unit utama baru, yaitu
Direktorat Jenderal Kebudayaan. Karena ini, Na’im menghimbau seluruh
pejabat eselon III dan IV untuk mendorong peningkatan pelayanan bidang
pendidikan dan kebudayaan. “Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat
interseksi yang cukup besar,” tuturnya.
Salah satu prioritas utama lainnya yaitu
pendidikan dan pembudayaan anti korupsi. Kemdikbud akan menjalankan
program-program yang berkaitan dengan pendidikan anti korupsi,
pencegahan perilaku anti korupsi, dan menanamkan budaya anti korupsi.
Na’im menuturkan, ada beberapa unit utama yang akan menjadi pilot project
dalam program ini, yaitu Ditjen Pendidikan Tinggi dan Inspektorat
Jenderal. “Program pendidikan dan pembudayaan anti korupsi di unit utama
lain tetap ada. Kemudian materi-materi tentang itu juga dimasukkan
dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta
pendidikan tinggi”.
Category: Berita Pendidikan
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.









