You are here: Home » Berita Pendidikan » Mendikbud: Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi Pro-Poor
Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
menyatakan bahwa rancangan undang-undang (RUU) perguruan tinggi yang
saat ini disusun pemerintah sangat berpihak kepada rakyat miskin. Hal
tersebut diungkapkan Mendikbud kepada wartawan di kantor Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu(4/4). "RUU perguruan tinggi
ini sangat pro-poor", kata Mendikbud. RUU perguruan tinggi
tersebut sudah hampir final dan tinggal menunggu persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
Keberpihakan kepada rakyat miskin ditunjukkan dengan cara membuka akses
seluas-luasnya kepada anak-anak Indonesia untuk masuk ke perguruan
tinggi negeri (PTN), jelas Menteri Nuh. "Kita akan dorong
sebanyak-banyaknya anak-anak Indonesia agar bisa kuliah", kata penerima
Medali Emas Kemerdekaan Pers 2012 ini.
Syarat pertama agar akses ke perguruan tinggi terbuka luas yaitu
perguruan tinggi negeri harus ada di setiap provinsi. Selain itu akan
dikembangkan akademi komunitas di tiap kabupaten / kota, dan pendidikan
jarak jauh untuk daerah-daerah yang terpencil. "Satu lagi, pendidikan
khusus dan layanan khusus juga harus ada di jenjang pendidikan tinggi."
jelas Menteri Nuh.
Category: Berita Pendidikan
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.









