You are here: Home » Berita Pendidikan » Subsidi Siswa Miskin Tahun 2012 Sebesar Rp3,9 Triliun
Jakarta
--- Komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
memperhatikan masyarakat marginal terus dilakukan. Tahun 2012,
sedikitnya ada enam juta lebih siswa dan mahasiswa miskin yang akan
disubsidi, dengan nilai lebih dari Rp3,9 triliun.
Anggaran pendidikan 2012 yang dialokasikan untuk
pemberian subsidi kepada peserta didik, baik langsung maupun melalui
sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 29,19
triliun.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun, yang digelar di
kantornya, di Jakarta, Jumat (30/12) pagi, didampingi seluruh pejabat
eselon satu Kemdiknas.
“Saat ini terdapat 1,18 juta siswa putus sekolah
dan 2,33 juta lulusan sekolah dasar sampai sekolah menengah yang tidak
bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena alasan
faktor ekonomi. Itu sebabnya APBN 2012 diarahkan untuk menyediakan
subsidi siswa miskin untuk menyasar sebanyak 6 juta lebih siswa,”
katanya.
Nuh berharap bantuan siswa miskin ini akan dapat
menyelamatkan paling sedikit 800 ribu siswa dari putus sekolah dan
memberi kesempatan bagi 740 ribu siswa untuk melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November
ini juga menambahkan, kini pola pemberian bantuan bagi siswa miskin
disiapkan untuk bisa terus menerus terpantau. “Jika memang peserta didik
karena keterbatasan ekonominya si siswa di jenjang sekolah dasar sudah
mendapatkan bantuan subsidi siswa miskin, maka saat peserta didik itu
masuk ke jenjang sekolah menengah pertama, sudah bisa dipastikan untuk
tetap memperoleh bantuan serupa. Itu sebabnya yang disiapkan bagi para
penerima bantuan siswa miskin ini data nama dan alamat, atau by name by address,” katanya.
Pemberian subsidi ini, kata Nuh menambahkan,
diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk
pendidikan; peningkatan angka melanjutkan siswa antar jenjang
pendidikan; penurunan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan;
serta penurunan kesenjangan pendidikan antara kelompok sosial ekonomi
dan antar wilayah.
Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar
(SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana bantuan
operasional sekolah (BOS), yang pada tahun 2012, sebagaimana petunjuk
teknis penggunaan dana BOS, diizinkan dimanfaatkan untuk kebutuhan
personal siswa miskin.(pih)
Category: Berita Pendidikan
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.









